CARA MENGHITUNG TIKET DOMESTIK DAN ISTILAH-ISTILAH DALAM TICKETING
RUMUS : Nett + PPN 10 % + IWJR
Infant (INF) : 10 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Child (CHD) : 67 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Premium (P) : Nett + PPN 10 % + IWJR
Business (C) : Nett + PPN 35 % + IWJR
Contoh :
DIK. Harga Tiket BDO-DPS 25DEC13 IDR 969.000,-
IWJR IDR 10.000,0 (One Way)
1. Infant (INF) : 10 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Maka harga tiket Infant
= 10% (969.000) + 10% + IWJR
= 96.900 + 96.900 + 10.000
= 203.800 IDR
2. Child (CHD) : 67 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Maka harga tiket Child
= 67% (969.000) + 10% + IWJR
= 649.230 + 96.900 + 10.000
= 756.130 IDR
3. Premium (P) : Nett + PPN 10 % + IWJR
Maka harga Premium
= 969.000 + 10% + IWJR
= 969.000 + 96.900 + 10.000
= 1.075.900 IDR
4. Business (C) : Nett + PPN 35 % + IWJR
Maka harga Business
= 969.000 + 35% + IWJR
= 969.000 + 339.150 + 10.000
= 1.318.150 IDR
Infant (INF) : 10 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Child (CHD) : 67 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Premium (P) : Nett + PPN 10 % + IWJR
Business (C) : Nett + PPN 35 % + IWJR
Contoh :
DIK. Harga Tiket BDO-DPS 25DEC13 IDR 969.000,-
IWJR IDR 10.000,0 (One Way)
1. Infant (INF) : 10 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Maka harga tiket Infant
= 10% (969.000) + 10% + IWJR
= 96.900 + 96.900 + 10.000
= 203.800 IDR
2. Child (CHD) : 67 % Nett + PPN 10 % + IWJR
Maka harga tiket Child
= 67% (969.000) + 10% + IWJR
= 649.230 + 96.900 + 10.000
= 756.130 IDR
3. Premium (P) : Nett + PPN 10 % + IWJR
Maka harga Premium
= 969.000 + 10% + IWJR
= 969.000 + 96.900 + 10.000
= 1.075.900 IDR
4. Business (C) : Nett + PPN 35 % + IWJR
Maka harga Business
= 969.000 + 35% + IWJR
= 969.000 + 339.150 + 10.000
= 1.318.150 IDR
ISTILAH-ISTLAH DALAM RESERVASI DAN TICKETING
- Adult : Penumpang yang sudah beruasi 12tahun keatas
- Basic Fare : Harga dasar sebelum ditambah pajak.
- PPN : Pajak yang dikenakan oleh pemerintah untuk setiap pembelian tiket, nilainya
Penumpang yang sudah beruasi 12tahun keatas 10% dari fare
- DOI : Date Of Issued ( Tanggal Diterbitkan / Pencetakan )
- DOT : Date Of Travel ( Tanggal Perjalanan )
- Endorsable : Boleh ganti jadwal penerbangan ke maskapai lain.
- Extend : Memperpanjang masa tinggal atau masa berlaku ticket.
- Fixed Flight : Tidak boleh ganti jadwal penerbangan dalam maskapai yang sama.
- Refund : Menguangkan Kembali, refund hanya bisa di proses untuk ticket yang masih berlaku.
- Reroute : Merubah rute perjalanan
- Reissued : Mengeluakan ulang ticket yang sudah dicetak kerena merubah jadwal perjalanan.
- Unaccompanied : Fasilitas layanan penerbangan tanpa didampingi orangtua.
- Return Ticket :Tiket penerbangan yang sudah di-book / dipesan, untuk pergi ke kota tujuan dan kembali ke kota asal.
- Void : Pembatalan ticket yang sudah di cetak, Void hanya bisa dilakukan pada hari yang sama dengan pencetakan ticket, kecuali ada ketentuan lain dari Airlines.
- Cancell : Pembatalan atas pemesanan.
- Cancell Fee : Biaya pembatalan atas pemesanan yang sudah dibuat.
- Ticketing ime Limit : Batas waktu pencetakan ticket
Tidak ada komentar:
Posting Komentar